Permudah Proses Pendataan, Nelayan Kukar Miliki Kartu Kusuka

img

Muslik

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR - Guna mempermudah pendataan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak pelaku usaha perikanan, termasuk nelayan dan pembudidaya, untuk memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka).

Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Kartu Kusuka adalah identitas penting yang memberikan akses ke berbagai program dan kegiatan perikanan.

Kepala DKP Kukar Muslik menerangkan, tujuan dari kepemilikan kartu Kusuka ini untuk memudahkan pelaksanaan kebijakan dan pengumpulan data dasar yang akurat untuk pengambilan kebijakan yang tepat dan pelaksanaan program yang efektif.

"Hingga saat ini, lebih dari 25.650 nelayan telah menerima Kartu Kusuka, dan DKP terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan program ini." sebutnya.

Dengan Kartu Kusuka, nelayan dapat memiliki kartu serupa ATM yang mempermudah akses ke bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui akun virtual yang terhubung dengan Kartu Kusuka.

Proses pendaftaran untuk mendapatkan Kartu Kusuka relatif sederhana, yang mencakup identitas sebagai nelayan, nomor KTP, dan persyaratan umum lainnya. Ia mengajak seluruh pelaku usaha perikanan dapat terverifikasi dengan Kartu Kusuka, dan mereka mendorong nelayan untuk mendaftarkan diri melalui penyuluh lapangan.

"Kami berharap dengan kartu Kusuka ini nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat lebih mudah mengakses berbagai program dan bantuan yang disediakan oleh pemerintah, serta mendukung pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih efektif." pungaksnya.(adv/pk)